CIANJUR- Pembangunan infrastruktur jalan kerap menjadi menu utama dalam setiap lembaran aspirasi masyarakat. Bagi warga di kawasan pemukiman maupun perdesaan, jalan bukan sekadar bentangan material konstruksi, melainkan urat nadi kehidupan harian.
Kebahagiaan warga di empat titik kampung Rarahan di wilayah Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur saat menyaksikan akses jalan mereka akhirnya diaspal mulus sepanjang total 250 meter menjadi bukti nyata betapa krusialnya pengawasan dan pengawalan jalur aspirasi oleh anggota DPRD.
Selama ini, akses jalan yang layak selalu menjadi kerinduan warga setempat. Melalui pengawalan ketat dan perjuangan alokasi Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) oleh Imronah S.Pd.l, Anggota DPRD Kabupaten Cianjur dari Fraksi PKS, aspirasi yang selama ini disuarakan warga tidak berakhir sebagai catatan kusam di meja pembahasan, melainkan diwujudkan menjadi kerja nyata.
Realisasi ini tidak datang begitu saja. Ada proses panjang mulai dari penyerap aspirasi saat reses, pengusulan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), hingga pengawalan penganggaran di APBD Kabupaten Cianjur.
Kehadiran Imronah dalam memperjuangkan hak-hak warga Cipanas menunjukkan esensi sejati dari fungsi keterwakilan legislatif: hadir dan memberi solusi atas kebutuhan paling mendasar rakyat.
Pengaspalan jalan sepanjang 250 meter di empat titik kampung Rarahan dusun 2 di desa Cimacan Kecamatan Cipanas ini membawa dampak langsung:
• Kelancaran Ekonomi: Akses transportasi warga untuk mengangkut hasil bumi, barang perdagangan, dan kegiatan UMKM menjadi jauh lebih cepat dan hemat biaya.
• Keselamatan dan Aksesibilitas: Anak-anak menuju sekolah dan warga yang membutuhkan layanan kesehatan dapat melintas dengan aman tanpa mengkhawatirkan kondisi jalan yang membahayakan.
• Kenyamanan Lingkungan: Kualitas hidup masyarakat meningkat seiring dengan lingkungan pemukiman yang lebih tertata dan bersih.
Langkah nyata yang ditunjukkan Imronah bersama Fraksi PKS DPRD Kabupaten Cianjur patut diapresiasi sebagai bentuk akuntabilitas politik dan pengabdian tanpa henti. Ini membuktikan bahwa suara masyarakat dalam ruang-ruang reses bukanlah formalitas belaka, melainkan amanat yang wajib dituntaskan.
"Tentu keberlanjutan infrastruktur ini butuh kerja sama semua pihak. Pihak dinas teknis perlu memastikan kualitas pengaspalan tetap terjaga, sementara warga di empat kampung setempat memiliki peran penting untuk menjaga dan merawat fasilitas publik ini bersama-sama". Ucap imronah pada Selasa (1/9/26).
Semoga keberhasilan pengawalan aspirasi di Cipanas ini menjadi pemantik pemerataan pembangunan di wilayah Kabupaten Cianjur lainnya.***